Setelah 7 bulan, UP 45 membuat kota Yogyakarta gaduh dengan aksi
mahasiswa yang menuntut transparansi pengelolaan kampus yang tak kunjung
dipenuhi. Kegaduhan ini semakin menjadi ketika sebanyak 22 mahasiswa dari sekian banyak mahasiswa yang kritis tersebut di drop out oleh rektor Universitas Proklamasi 45.
Menyikapi kegaduhan ini, SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta meminta yayasan UP 45 untuk berkoordinasi dengan rektor agar memberikan diskresi terhadap mahasiswa yang di drop out tersebut.
Saat mediasi di kantor Dewan Pendidikan DIY pada jum'at, 22 sepetember kemarin, SEKDA.
Memberikan waktu lima hari (hingga 27 Sepetember 2017) untuk rektor mengembalikan status kemahasiswaan mahasiswa yang di drop out tersebut.
Hal ini demi nama baik kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pendidikan
AliansiMahasiswaProklamasi45


0 komentar: