Setelah 7 bulan, UP 45 membuat kota Yogyakarta gaduh dengan aksi
mahasiswa yang menuntut transparansi pengelolaan kampus yang tak kunjung
dipenuhi.
Kegaduhan ini semakin menjadi ketika sebanyak 22 mahasiswa
dari sekian banyak mahasiswa yang kritis tersebut di drop out oleh
rektor Universitas Proklamasi 45.
Menyikapi kegaduhan ini, SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta meminta yayasan UP 45
untuk berkoordinasi dengan rektor agar memberikan diskresi terhadap
mahasiswa yang di drop out tersebut.
Saat mediasi di kantor Dewan
Pendidikan DIY pada jum'at, 22 sepetember kemarin, SEKDA.
Memberikan
waktu lima hari (hingga 27 Sepetember 2017) untuk rektor mengembalikan
status kemahasiswaan mahasiswa yang di drop out tersebut.
Hal ini demi
nama baik kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pendidikan
AliansiMahasiswaProklamasi45
0 komentar: