Kamis, 21 September 2017

EN LMND Kecam Tindakan Rektor UPT 45 Jogjakarta

Foto: Dino Efran DPO EN LMND

Jakarta- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi(EN LMND) sesalkan sikap tidak demokratis Rektor Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Jogjakarta terhadap mahasiswa.

Aksi yang di lakukan mahasiswa terkait surat pemberhentian 22 mahasiswa UP 45 pada tanggal 18 September lalu tidak mendapat respon dari rektor.

EN LMND melalu ketua Deputi Pengembangan Organisasi Dino Efran, menyesalkan tindakan rektor UP 45.

" Ketakutan Rektor UP 45 bertemu dengan kawan-kawan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi adalah bentuk kepengecutan dan jauh dari kata demokratis." Ujar Dino sapan akrab pria asal Sumatera ini di Sekretarian EN LMND Jakarta. Kamis(21/09)

Dino juga menyampaikan bahwa apa yang di lakukan mahasiswa UP 45 sudah tepat.

" apa yang di lakukan kawan-kawan sudah tepat sebagai bentuk keresahan terhadap kesewenang wenangan kampus terhadap mahasiswa." tambahnya.

Terakhir Dino juga menyampaikan bahwa EN LMND akan menyurati rektor UP 45 dan mengintruksikan jajarannya yang ada di daerah seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak mengecam tindakan rektor UP 45.

Diposting kembali dari : www.pesonapribumi.link

SHARE THIS

Admin:

0 komentar: